Menyaksikan Ritual Pencucian Benda Pusaka di Bajeng
Sejak pukul 08.00 wita, Kamis (14/8/2014), ribuan warga memadati halaman Balla Lompoa Ri Bajeng yang terletak di Jalan Balla Lompoa, Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan untuk menghadiri pesta pencucian berbagai jenis benda pusaka.
Benda-benda pusaka itu seperti senjata tajam berupa tombak, badik dan keris serta bendera perang. Dalam ritual ini, para pemangku adat dan prajurit mengarak benda pusaka yang tersimpan di atas rumah panggung, yang juga berfungsi sebagai istana. Ritual ini diikuti tabuhan gendang dan musik tradisional.
Tradisi ini digelar setiap tanggal 14 Agustus setiap tahunnya sebagai simbol berakhirnya penjajahan jelang proklamasi kemerdekaan. Satu persatu benda pusaka mulai dibersihkan dengan jeruk nipis dan air kelapa muda. Acara ini dipimpin oleh seorang pemangku adat. Sementara, salah satu prajurit mengucapkan sumpah setia dengan hunusan keris yang dikenal dengan nama “angngaru”. Sumpah itu dilontarkan di hadapan para pembesar serta tetamu.
Ritual ini diakhiri dengan pengibaran bendera kerajaan serta bendera merah putih sebagai simbol berakhirnya perang melawan penjajah. Warga setempat mengklaim bahwa bendera merah putih terlebih dahulu dikibarkan di wilayah Bajeng yakni tangga 14 Agustus 1945 sebelum kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan.
“Setiap tahun kami gelar pesta adat ini sekaligus mengenang berakhirnya perlawanan rakyat Bajeng terhadap pendudukan tentara Jepang dan merah putih telah berkibar lebih awal yakni tanggal 14 Agustus,” kata Syachril Safruddin Daeng Jarung, salah seorang tokoh masyarakat Bajeng.
Setelah pengibaran bendera merah putih dan bendera kerajaan. Dilanjutkan dengan pegelaran berbagai macam tarian tradisional untuk menghibur para tetamu. Acara ditutup dengan pertunjukan pencak silat, berupa pertarungan bebas dua prajurit kerajaan menggunakan badik.
“Seru sekali lihat karena saling tikam untung tidak ada yang luka,” kata Mar’atun Saliha, salah seorang pengunjung.
Sumber : Kompas
Post Comment