KotaLayanan Publik

Cara Mendaftar Kelompok Tani dan Gapoktan di Dinas TPH Gowa

Cara Daftar Kelompok Tani di Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa terus memperkuat sektor pertanian melalui penataan kelembagaan kelompok tani. Kini, proses pendaftaran kelompok tani dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura semakin mudah dan transparan. Petani cukup menyiapkan beberapa berkas dan mengikuti langkah sederhana untuk mendapatkan legalitas resmi.

Di Kabupaten Gowa, sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi bagi banyak warga, terutama di wilayah pedesaan. Tak heran jika keberadaan kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) menjadi sangat penting sebagai wadah untuk mengembangkan potensi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Nah, agar kelompok tani bisa diakui secara resmi dan mendapatkan akses program bantuan pemerintah, diperlukan pendaftaran di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa.

Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah lengkap, persyaratan, dan manfaat yang bisa diperoleh petani setelah mendaftarkan kelompok taninya.

Mengapa Harus Terdaftar di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Gowa?

Bagi sebagian petani, pendaftaran kelompok tani mungkin terdengar seperti urusan administratif semata. Namun, sebenarnya proses ini punya dampak besar. Kelompok tani yang sudah terdaftar resmi berhak mengajukan berbagai program bantuan, pelatihan, hingga distribusi pupuk bersubsidi.
Selain itu, status legalitas ini juga memperkuat posisi kelompok di mata lembaga lain, baik pemerintah maupun swasta, saat menjalin kerja sama dalam bidang pertanian.

Dengan kata lain, pendaftaran bukan hanya formalitas—tetapi langkah strategis agar petani Gowa semakin berdaya dan mandiri.

Langkah-Langkah Pendaftaran Kelompok Tani di Gowa

Berikut adalah prosedur pendaftaran kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kabupaten Gowa berdasarkan informasi dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Gowa.

1. Persiapan Dokumen

Sebelum datang ke kantor, pastikan kamu sudah menyiapkan berkas-berkas berikut:

  • Surat permohonan pendaftaran kelompok tani atau gapoktan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa.
  • Daftar nama anggota kelompok tani (minimal 10 orang).
  • Fotokopi KTP ketua, sekretaris, dan bendahara kelompok.
  • Berita acara pembentukan kelompok tani yang ditandatangani oleh seluruh anggota.
  • Struktur organisasi kelompok dan rencana kerja sederhana.
  • Surat keterangan domisili kelompok tani dari pemerintah desa atau kelurahan setempat.

2. Mengajukan ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura

Berkas lengkap kemudian diserahkan ke Bidang Kelembagaan Petani dan Penyuluhan Pertanian di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Gowa.
Petugas akan melakukan pemeriksaan administrasi untuk memastikan dokumen sesuai persyaratan.

3. Verifikasi Lapangan

Setelah itu, tim dari Dinas akan turun langsung ke lokasi untuk verifikasi lapangan. Tujuannya untuk memastikan bahwa kelompok tani benar-benar aktif dan beranggotakan petani yang nyata, bukan hanya di atas kertas.

4. Penetapan dan Penerbitan SK

Jika hasil verifikasi dinyatakan lengkap dan valid, maka Dinas akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Kelompok Tani atau Gapoktan.
SK ini menjadi bukti legalitas kelompok dan digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk saat mengajukan program bantuan pertanian.

Lokasi dan Waktu Pelayanan

Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa
📍 Alamat: Jalan Tumanurung, Kompleks Perkantoran Pemkab Gowa, Sungguminasa.
🕘 Jam pelayanan: Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00 WITA.
☎️ Kontak informasi:

Masyarakat juga bisa berkonsultasi terlebih dahulu melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL) di kecamatan masing-masing sebelum melakukan pendaftaran langsung ke Dinas.

Tips agar Proses Pendaftaran Lebih Lancar

Agar proses pendaftaran berjalan tanpa kendala, berikut beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan:

  1. Pastikan struktur organisasi dan keanggotaan kelompok sudah aktif dan jelas.
  2. Gunakan nama kelompok tani yang belum dipakai oleh kelompok lain di wilayah yang sama.
  3. Simpan salinan semua berkas pendaftaran untuk keperluan arsip kelompok.
  4. Jika memungkinkan, konsultasikan dengan penyuluh pertanian agar pengajuan sesuai format yang berlaku.

Langkah sederhana ini sering kali mempersingkat proses verifikasi di Dinas.

Manfaat Setelah Terdaftar Resmi

Menjadi kelompok tani yang resmi terdaftar bukan hanya soal status, tetapi juga soal peluang. Berikut beberapa manfaat yang bisa dirasakan:

  • Akses Bantuan Pemerintah: Seperti pupuk bersubsidi, bibit unggul, alat pertanian, hingga bantuan modal.
  • Pelatihan dan Pendampingan Teknis: Kelompok terdaftar berhak mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan Dinas.
  • Akses Pasar dan Kerja Sama: Dengan legalitas yang jelas, kelompok lebih mudah menjalin kemitraan dengan pihak swasta atau lembaga lain.
  • Prioritas Program Pengembangan: Dinas biasanya memprioritaskan kelompok tani yang aktif dan terdaftar dalam program tahunan pemerintah daerah maupun pusat.

Suara dari Lapangan

“Dulu kelompok kami belum punya SK resmi, jadi agak susah waktu mau ajukan bantuan alat pertanian,” ungkap Baharuddin, ketua kelompok tani di Kecamatan Pallangga.
“Setelah dibantu penyuluh dan daftarkan ke Dinas, sekarang kelompok kami sudah aktif ikut pelatihan dan dapat dukungan program dari pemerintah,” tambahnya.

Cerita seperti ini cukup banyak ditemui di Gowa. Pemerintah daerah melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura terus mendorong petani agar mau menata kelembagaan kelompoknya dengan baik.

Penutup

Dengan proses pendaftaran yang kini semakin mudah, diharapkan setiap kelompok tani di Kabupaten Gowa dapat segera memiliki legalitas yang sah.
Langkah ini tidak hanya memperkuat posisi petani di tingkat lokal, tetapi juga menjadi pintu masuk menuju kesejahteraan yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitas agar pertanian di Gowa semakin maju dan mandiri.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button