
Sampah Menumpuk di Jalan Macanda dan Parawisata Gowa, Bau Tak Sedap Ganggu Warga
KABARGOWA.COM, GOWA – Tumpukan sampah kembali jadi sorotan di Kabupaten Gowa. Sepanjang Jalan Macanda hingga Jalan Parawisata, Kecamatan Somba Opu, terlihat penuh dengan sampah rumah tangga. Bau menyengat pun menyebar ke mana-mana, membuat warga resah.
Pantauan pada Sabtu (24/5/2025), tumpukan sampah tampak jelas di pinggir jalan. Di beberapa titik, sampah berserakan tanpa ada tempat pembuangan resmi. Bahkan, tidak ditemukan satu pun tong sampah atau papan larangan.
Sekitar 300 sampai 500 meter dari titik pertama, situasi serupa juga terlihat. Kantong-kantong plastik dan sisa makanan menumpuk, mengganggu pemandangan dan mencemari udara. Padahal, spanduk larangan sudah terpasang jelas di tepi jalan.
Spanduk itu mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Larangan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017. Aturan ini menetapkan hukuman kurungan maksimal 6 bulan, atau denda hingga Rp50 juta. Selain itu, pelanggar juga bisa dikenai sanksi sosial.
Sayangnya, aturan ini belum dijalankan secara maksimal. Sampah tetap menumpuk, dan masyarakat seolah tak peduli. Warga sekitar mengeluh soal bau busuk yang mengganggu setiap kali melewati lokasi.
“Baunya menyengat sekali. Kami merasa terganggu, apalagi kalau sedang melintas,” ujar seorang warga seperti dilansir dari Tribun Timur.
Masalah ini muncul di tengah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin. Salah satu fokus utama mereka adalah program Gowa Annangkasi, yaitu gerakan menjaga kebersihan lingkungan dan rumah ibadah.
Program ini bertujuan membangkitkan kembali budaya gotong royong dalam menjaga kebersihan. Husniah menegaskan bahwa kebersihan adalah bagian dari iman, dan menjadi tanggung jawab bersama.
“Kita ingin Gowa menjadi wilayah yang bersih dan sehat. Untuk itu, semua pihak harus terlibat aktif menjaga kebersihan,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Gowa kini menambah 12 tempat sampah di kawasan Car Free Day (CFD) di Sungguminasa. Lokasi ini berada di pusat kota, tepatnya di Jl Mesjid Raya, Jl Tumanurung, dan Jl Agussalim.
Wakil Bupati Darmawangsyah menjelaskan bahwa penyediaan tempat sampah di CFD ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga. Dengan fasilitas yang memadai, warga diharapkan tidak lagi membuang sampah sembarangan.
“Kita ingin masyarakat nyaman saat beraktivitas, dan ini juga akan memudahkan petugas kebersihan,” jelas Darmawangsyah.
Kondisi sampah yang menggunung di Jalan Macanda dan Jalan Parawisata ini menjadi tantangan serius. Pemerintah harus bertindak cepat, dan masyarakat pun perlu lebih peduli. Kebersihan bukan hanya tanggung jawab petugas, tapi kewajiban semua pihak.