Berita

Pengecer Gas 3 Kg di Gowa Resah dengan Larangan Penjualan

KABARGOWA.COM, GOWA  – Pengecer gas LPG 3 kg di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mulai khawatir dengan kebijakan baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Aturan tersebut melarang penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer.

Ihsan, pemilik warung kelontong di Jenemadinging  Gowa, tidak setuju dengan kebijakan ini. Ia mengandalkan penjualan gas melon sebagai tambahan penghasilan.

“Jujur saya tidak setuju dengan kebijakan ini, karena ini bagian dari mata pencarian saya,” ujarnya saat ditemui di warungnya pada Rabu, 5 Februari 2025.

Meski keberatan, Ihsan mengaku tak bisa berbuat banyak. Sebagai warga biasa, ia pasrah dan akan mengikuti aturan pemerintah.

“Kalau bisa menolak, tentu saya menolak. Tapi kalau pemerintah sudah menetapkan aturan ini, saya harus terima,” katanya.

Ia juga menilai, kebijakan pembelian gas 3 kg langsung di pangkalan resmi akan menyulitkan masyarakat. Sebab, akses ke pangkalan sering kali lebih jauh dibandingkan membeli di pengecer.

“Agak berat kalau harus langsung ke pangkalan atau agen, apalagi jam operasionalnya terbatas. Saya biasanya jual gas sampai jam 2 atau 3 dini hari,” kata Ihsan.

Dalam sebulan, ia biasanya menjual sekitar 30 tabung dengan harga Rp 23 ribu per tabung.

Alasan Pemerintah Melarang Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mengendalikan harga LPG 3 kg di masyarakat.

“Harga di pangkalan bisa dikontrol pemerintah. Jika ada yang menaikkan harga, izinnya bisa dicabut dan dikenakan denda,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.

Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini muncul setelah Kementerian ESDM menerima laporan tentang distribusi gas melon yang tidak tepat sasaran. Padahal, LPG 3 kg merupakan produk bersubsidi dari pemerintah.

Selain itu, banyak pengecer yang menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan, ada pihak tertentu yang membeli dalam jumlah besar untuk menaikkan harga di pasaran.

“Ada yang membeli LPG dalam jumlah tidak wajar. Tujuannya apa? Harganya pun dimainkan,” ungkap Bahlil.

Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan distribusi gas melon lebih tepat sasaran serta menekan harga agar tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button