
GOWA, KABARGOWA.COM – Dua perempuan berinisial AF (27) dan SA (26) tak berkutik saat diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa. Mereka ditangkap di rumah kos di Jalan Mallebureng Dg Gassing, Kecamatan Somba Opu, setelah diduga terlibat peredaran uang palsu.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat soal transaksi mencurigakan. Dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti berupa uang palsu hasil transaksi top up.
“Dua orang ditangkap ini mereka yang tertangkap CCTV saat penukaran uang palsu,” kata Aditya, Rabu (20/8/2025).
Modus Top Up dengan Uang Palsu
Menurut keterangan awal, AF mengaku sempat memegang Rp600 ribu, lalu mendapat tambahan Rp500 ribu dari seorang pria yang kini masih diburu polisi. Sebagian uang digunakan untuk membayar cicilan motor melalui top up aplikasi Dana sebesar Rp300 ribu.
Keesokan harinya, keduanya kembali melakukan top up di sebuah toko kelontong di Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu. Mereka melakukan transaksi sebesar Rp900 ribu dengan pecahan Rp50 ribu. Namun, pemilik toko menemukan enam lembar uang dengan nomor seri identik alias palsu. Aksi itu terekam CCTV toko.
Polisi Dalami Sumber Uang Palsu
Aditya menyebut masih ada Rp200 ribu yang diduga beredar. Ia menambahkan, kemungkinan kedua perempuan itu tidak sadar uang yang digunakan palsu. Meski begitu, polisi tetap memperdalam penyelidikan untuk mengetahui asal dan jaringan utama peredaran uang palsu tersebut.
“Kami akan selidiki lebih mendalam untuk mengetahui siapa dan dari mana sumber utama uang palsu ini,” tegasnya, seperti dilansir dari fajar.co.id
Kasus Viral di Media Sosial
Kasus ini sempat viral di media sosial. Rekaman CCTV memperlihatkan seorang perempuan datang ke toko kelontong di Jalan Abd Muthalib Dg Narang, Paccinongang, untuk top up saldo Dana Rp900 ribu. Uang pecahan Rp50 ribu yang digunakan ternyata palsu.
Video pertama kali diunggah akun Instagram @makasar.iinfo. Dalam narasi disebutkan, pelaku berpura-pura menaruh uang di etalase agar penjual lengah, lalu kabur setelah saldo ditransfer.
Kasus Uang Palsu di Gowa Pernah Terjadi
Perlu diketahui, kasus peredaran uang palsu di Gowa bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, polisi juga membongkar sindikat uang palsu di kampus UIN Alauddin. Kasus itu menyeret 15 terdakwa yang kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa.